Jakarta, April 2025 ,PGATour Indonesia (PGATI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya golf yang profesional dan beretika dengan mengadakan diskusi terbuka mengenai peraturan golf. Acara ini berlangsung pada kamis 17 April 2025 ,di Cafe De marine ,Cilandak Jakarta selatan, acara ini dihadiri oleh kurang lebih 40an peserta yang terdiri dari pegolf profesional, pelatih, pengelola lapangan golf, media dan para “influencer”.
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aturan-aturan terbaru yang dikeluarkan oleh R&A dan USGA, serta membahas situasi-situasi khusus yang sering menjadi kontroversi di lapangan.

Bapak Agus Triyono
Bapak Agus Triyono sebagai sebagai ketua umum PGA Tour of Indonesia (PGATI) menjelaskan dalam sambutannya tentang pentingnya menyebarluaskan peraturan – peraturan golf di Indonesia, dan harapan beliau adalah regenerasi wasit golf di Indonesia kembali berjalan . “Kita ingin dengan diadakannya diskusi ini, saya berharap melahirkan wasit -wasit muda baru, walau harus dengan proses panjang, saya berharap bisa berhasil” Kata bapak Agus Triyono
Untuk edisi kali ini, ada tiga narasumber yang memberikan pemaparan tentang beberapa peraturan dalam golf, yaitu Bp Alvi K Utomo, Jonner Sitepu dan Bayu Madendra Gunawan, . Diawali oleh bapak Alvi yang membahas tentang ” Mengetahui, memahami, menerapkan peraturan golf” , salah satu yang disorot dari segi pengelola lapangan golf , pentingnya semua itu bagi pak Alvi adalah jika semua semua lapangan pegolf bisa mengetahui, memahami dan menerapkan peraturan golf ini, dengan sendirinya pegolf dapat mempercepat selesainya pertandingan dengan begitu perputaran pegolf dapat lebih cepat dan banyak yang akan menguntungkan pengelola lapangan golf itu sendiri. ” Ini berlaku buat golf courses, kenapa? karena jika game dipercepat, maka lapangan golf bisa jual tee time yang banyak”



Narasumber : Bp Alvi K Utomo, Jonner Sitepu dan Bayu Madendra Gunawan
Kemudian sesi kedua dengan nara sumber Bapak Jonner, membahas ” Free relief & Penalty relief” , ia membahas teknis tentang apa saja yang merupakan boleh atau tidak boleh dilakukan saat terjadi penalty, dan hal – hal apa saja yang menjadikan itu sebuah penalty. dan sesi terakhir ditutup oleh Bapak Bayu yang membahas tentang “Committee procedures”.




